PENGKOL.DESA.ID - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Pemerintah Desa Pengkol mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan takbir dengan tertib, aman, dan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor : 100.3.4/59/404.101.3/2026 tentang ketertiban pelaksanaan takbir keliling yang bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat saat malam takbiran.
Pemerintah Desa Pengkol menekankan bahwa kegiatan takbir pada dasarnya dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid atau mushola secara khidmat, dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Namun demikian, apabila masyarakat tetap melaksanakan takbir keliling, maka wajib memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah Desa Pengkol berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana malam takbiran tetap aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sehingga perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar dan bermakna.
Partisipasi aktif seluruh warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua.