PENGKOL.DESA.ID - Pemerintah Desa Pengkol kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (25/5/2026) yang diikuti seluruh perangkat desa. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Dusun Plelek, Bapak Achmad Ghozali, sementara arahan dan pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pengkol, Fuad Ari Sulistyo.
Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi antar perangkat desa sebagai fondasi utama pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang akan kembali diaktifkan adalah kegiatan arisan perangkat desa sebagai sarana mempererat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antar perangkat.
Menurut beliau, pemerintahan desa yang solid tidak hanya dibangun melalui pekerjaan administratif, tetapi juga melalui komunikasi yang baik, saling memahami, dan rasa kebersamaan. Hal tersebut juga menjadi penekanan dalam pertemuan di Kecamatan Mantingan bersama DPMD serta pemerintah desa se-Kecamatan Mantingan, di mana seluruh desa diingatkan agar memperkuat koordinasi internal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan minim kesalahpahaman.
Pada bidang pembangunan sosial, Pemerintah Desa Pengkol menyampaikan bahwa progres pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Nur Aini saat ini sudah hampir selesai. Program RTLH sendiri menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.
Selain itu, seluruh Kepala Dusun diminta segera melakukan pembaruan data usulan RTLH dan pendataan lansia terlantar di wilayah masing-masing. Pemerintah desa menegaskan bahwa data yang akurat menjadi kunci utama dalam pengajuan bantuan sosial maupun program pembangunan. Kesalahan atau keterlambatan data sering kali menjadi penyebab bantuan tidak tepat sasaran.
Dalam bidang administrasi dan pengelolaan keuangan desa, masing-masing PPKD bidang diminta lebih teliti dalam mencermati Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa. Kepala Desa menjelaskan bahwa kegiatan yang belum masuk dalam jadwal RAK tidak dapat diproses pencairannya oleh sistem. Oleh karena itu, ketepatan perencanaan dan administrasi menjadi bagian penting agar seluruh program desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Sementara itu, perkembangan positif juga datang dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pengkol. Saat ini proses pemeringkatan BUMDes telah masuk tahap pusat dan tinggal menunggu satu tahap final sebelum sertifikat pemeringkatan diterbitkan. Pemeringkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta membuka peluang pengembangan usaha desa yang lebih maju dan profesional.
Selain itu, kegiatan Sambang Dusun sebagai sarana komunikasi langsung antara pemerintah desa dan masyarakat akan kembali dilaksanakan di Dusun Pengkol pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Pengkol juga menyampaikan perkembangan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini telah mencapai 66,45 persen. Pemerintah desa mengajak masyarakat yang belum melunasi PBB agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan tagihan PBB secara mandiri melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Ngawi di:
Portal PBB Kabupaten Ngawi
Melalui apel pagi rutin ini, Pemerintah Desa Pengkol terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan warga.