Selamat Datang di Website Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi

Artikel

Lestarikan Tradisi Adiluhung dan Perkuat Nilai Kebersamaan, Pemerintah Desa Pengkol Gelar Agenda Suro 2026

03 Juli 2026 11:21:03  Eko Nur  79 Kali Dibaca  Berita Desa

PENGKOL.DESA.ID – Pemerintah Desa Pengkol kembali menyelenggarakan Agenda Suro Desa Pengkol Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan tradisi budaya warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual, persaudaraan, dan gotong royong di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis Malam Jumat Legi, 2 Juli 2026 untuk wilayah Dusun Pengkol, Dusun Plelek, dan Dusun Kedunglengki, serta dilanjutkan pada Kamis Malam Jumat Pon, 9 Juli 2026 untuk wilayah Dusun Kenteng.

Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpul di Pendopo Kantor Desa Pengkol pada pukul 21.00 WIB. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pengkol, Fuad Ari Sulistyo, menyampaikan bahwa Agenda Suro Desa merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan perlu terus dijaga keberlangsungannya sebagai bagian dari identitas masyarakat Desa Pengkol.

"Agenda Suro bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat persaudaraan, memperkuat semangat gotong royong, serta melakukan introspeksi diri dalam menyambut lembaran kehidupan yang baru. Nilai-nilai yang terkandung dalam Jurit Malam Topo Bisu Tepuk Gelang mengajarkan kedisiplinan, pengendalian diri, kebersamaan, serta tanggung jawab sebagai bekal dalam membangun masyarakat yang rukun, aman, dan sejahtera."

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Agenda Suro sebagai sarana memperkuat harmoni sosial dan meningkatkan kepedulian antarsesama. Menurutnya, pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga tradisi agar tetap hidup, tetapi juga mewariskan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya kepada generasi penerus sehingga Desa Pengkol tetap memiliki jati diri yang kuat di tengah perkembangan zaman.

Peserta kegiatan terdiri dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, unsur Perguruan Silat, Banser, serta unsur masyarakat lainnya yang turut menjaga kelestarian tradisi. Perangkat Desa, BPD, dan Ketua RT/RW mengenakan pakaian bernuansa hitam dengan blangkon bagi peserta laki-laki sebagai bentuk penghormatan terhadap adat, sementara unsur Perguruan Silat dan Banser mengenakan seragam masing-masing.

Kemudian seluruh peserta mengikuti prosesi yang dipimpin oleh Bapak Suprapto Hadi Saputro. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun di Desa Pengkol.

Prosesi Jurit Malam, Topo Bisu, Tepuk Gelang dilaksanakan dengan berjalan kaki mengelilingi wilayah dusun sesuai rute yang telah ditentukan. Selama prosesi berlangsung, seluruh peserta menjalankan Topo Bisu, yaitu berjalan tanpa berbicara sebagai bentuk laku pengendalian diri, menjaga ketenangan batin, serta memberikan ruang untuk melakukan introspeksi dan refleksi terhadap perjalanan hidup. Keheningan tersebut bukan sekadar aturan dalam prosesi, melainkan simbol bahwa setiap manusia perlu melatih kemampuan mendengar, merenung, dan menata kembali hati serta pikirannya sebelum melangkah menghadapi kehidupan ke depan.

Berjalan kaki mengelilingi dusun juga mengandung makna filosofis sebagai pengingat akan hubungan yang harmonis antara manusia, sesama, dan lingkungan tempat tinggalnya. Dalam tradisi masyarakat Jawa, perjalanan tersebut dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap alam sebagai ciptaan Tuhan yang menjadi sumber kehidupan. Dengan menyusuri jalan-jalan desa pada malam hari dan dengan penuh kesadaran, peserta diajak untuk lebih mengenali lingkungan, mensyukuri nikmat alam, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjaga kelestarian, kebersihan, dan keseimbangan lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.

Prosesi Jurit Malam sendiri melambangkan semangat seorang prajurit yang memiliki disiplin, keberanian, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan, persatuan, serta kerukunan masyarakat. Sementara itu, Tepuk Gelang menjadi simbol berakhirnya perjalanan sekaligus peneguhan tekad untuk memperkuat persaudaraan, mempererat solidaritas sosial, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga kerukunan masyarakat Desa Pengkol.

Bagi masyarakat Desa Pengkol, rangkaian prosesi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian tradisi budaya, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter yang mengajarkan pentingnya disiplin, pengendalian diri, kepedulian terhadap lingkungan, penghormatan terhadap warisan budaya, serta semangat gotong royong. Nilai-nilai inilah yang diharapkan terus diwariskan kepada generasi muda agar mampu menjaga identitas budaya lokal sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, berakhlak, dan selaras dengan alam sebagai bagian dari amanah Tuhan Yang Maha Esa.

Pemerintah Desa Pengkol berharap Agenda Suro Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi, memperkuat karakter masyarakat, serta menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal yang selaras dengan nilai-nilai moral, kebersamaan, dan kehidupan beragama.

Semoga melalui Agenda Suro Desa Pengkol Tahun 2026, semangat persatuan, kerukunan, dan pelestarian budaya terus terjaga sebagai warisan berharga bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Protokol Plelek - Pengkol No.01
Desa : Pengkol
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon :
Email : pengkoldesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:213
    Kemarin:557
    Total Pengunjung:163.902
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.158
    Browser:Mozilla 5.0