PENGKOL.DESA.ID - Pemerintah Desa Pengkol melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, bertempat di Pendopo Kantor Desa Pengkol (17/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mantingan BPD Desa Pengkol, Kepala Desa Pengkol beserta Perangkat Desa Pengkol, Pendamping Desa, Babinsa Desa Pengkol, Bhabinkamtibmas Desa Pengkol, serta tokoh pemuda. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Pengkol.
Dalam pembahasan RKP Desa Tahun 2027, berbagai rencana kegiatan menjadi bahan pembahasan bersama, meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan mendesak. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, penyusunan dokumen perencanaan desa, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyelenggaraan Posyandu, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, kepemudaan dan olahraga, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Pada bidang pembangunan infrastruktur, rencana kegiatan mencakup rehab atau pembangunan TK/PAUD, pavingisasi Dusun Kedunglengki, pembangunan TPT di Dusun Pengkol, pembangunan saluran air di Dusun Plelek, serta pembangunan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Dusun Plelek dan Kenteng. Selain itu, terdapat pula rencana pemeliharaan dan peningkatan prasarana jalan desa serta normalisasi jalan protokol di Dusun Kenteng melalui kegiatan PKTD.
Di bidang kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Desa Pengkol merencanakan berbagai kegiatan seperti pemberian makanan tambahan bagi balita, lansia dan ibu hamil, penanganan balita stunting, intervensi keluarga stunting, Posyandu Jiwa, Posyandu Remaja, penyuluhan kesehatan, pencegahan perkawinan dini, serta kegiatan Desa Siaga Kesehatan.
Sementara itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat, terdapat rencana kegiatan yang menyasar kelompok tani, pemberdayaan perempuan, Karang Taruna, PKK, peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, serta pengembangan kegiatan pertanian dan peternakan. Kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, olahraga, serta pembinaan masyarakat juga menjadi bagian dari rencana pembangunan Desa Pengkol Tahun 2027.
Selain membahas RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas DU RKP Desa Tahun 2028 yang akan diusulkan melalui perangkat daerah terkait. Beberapa usulan yang disiapkan antara lain sarana pendukung Gema Parut Desa Pengkol, berupa green house, benih dan bibit sayuran, kolam dan benih ikan, perlengkapan hidroponik, pupuk organik serta bibit tanaman TOGA.
Dalam bidang lingkungan dan infrastruktur, Desa Pengkol juga mengusulkan pembinaan Bank Sampah Desa Pengkol, termasuk pelatihan daur ulang sampah dan dukungan sarana pengelolaan sampah. Sementara pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia terdapat usulan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita melalui Posyandu, pembangunan atau rehabilitasi jalan di Dusun Kenteng, serta pavingisasi jalan di Dusun Plelek.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pengkol bersama BPD dan seluruh peserta musyawarah membahas berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan secara partisipatif. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, terarah, berkelanjutan, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Pengkol.
Musrenbangdes bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Pengkol ke depan. Dengan keterlibatan berbagai unsur, diharapkan perencanaan pembangunan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.