PENGKOL.DESA.ID - Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Ngawi, Ibu Ana Ony Anwar, menggelar sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) di Kurnia Convention Hall (12/06/2024). Acara ini dihadiri oleh para kader Pokja 1 Tim Penggerak PKK Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan dapat berakibat bagi kesehatan fisik dan mental anak, serta menghambat masa depan mereka.
Dalam sambutannya, Ibu Ana Ony Anwar menegaskan komitmen TP PKK Kabupaten Ngawi untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. "Perkawinan anak adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama," kata Ibu Ana Ony Anwar. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka untuk mencegah perkawinan anak."
Para kader PKK yang hadir sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan menyatakan komitmen mereka untuk menyebarkan informasi tentang CEPAK kepada masyarakat di desa mereka masing-masing.
Ketua Pokja 1 Desa Pengkol, Ibu Siti Nurhidayah, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para kader PKK. "Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang bahaya perkawinan anak," kata Ibu Siti Nurhidayah. "Kami akan segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan mengadakan kegiatan edukasi di desa kami untuk mencegah perkawinan anak."
Sosialisasi CEPAK ini merupakan salah satu upaya TP PKK Kabupaten Ngawi untuk mewujudkan visi misinya dalam melindungi hak-hak anak dan membangun generasi muda yang berkualitas. TP PKK Kabupaten Ngawi akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah perkawinan anak dan memastikan masa depan yang cerah bagi anak-anak di Kabupaten Ngawi.