PENGKOL.DESA.ID – Pemerintah Desa Pengkol bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengkol menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Pengkol. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mantingan, Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, Kader PKK serta tokoh masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa (02/07/2026).
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan tersebut dibahas dan disepakati beberapa agenda penting, yaitu Pencermatan RPJM Desa, Penyepakatan Hasil Pencermatan Ulang RPJM Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027, serta Penyepakatan Harga Dasar Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2027. Seluruh agenda dibahas secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mempertimbangkan kondisi desa, arah kebijakan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
Selain agenda perencanaan pembangunan, Musyawarah Desa juga menggelar Rembug Stunting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Pengkol dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting. Melalui forum tersebut, peserta musyawarah menetapkan prioritas kegiatan percepatan penurunan stunting yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kewenangan desa. Musyawarah juga menyepakati bahwa program percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas dan akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Adapun kegiatan yang disepakati meliputi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita, PMT bagi Ibu Hamil, Pos Gizi Balita Stunting, Intervensi Keluarga Stunting, serta penyuluhan pencegahan stunting sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan sejak masa kehamilan hingga usia balita.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pengkol bersama BPD Desa Pengkol berharap seluruh kebijakan dan program pembangunan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan warga, serta mewujudkan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.