Selamat Datang di Website Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi

Artikel

PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL DESA PENGKOL

29 Januari 2022 16:26:10  Eko Nur  250 Kali Dibaca  Berita Desa

PENGKOL.DESA.ID – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Sabtu (29/01), bertempat di Balai Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi telah dilangsungkan acara Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan 627 sertifikat yang akan dibagikan. Hadir saat penyerahan Kepala Desa Pengkol, Perangkat Desa serta Babinsa Desa Pengkol untuk melakukan pengawalan sehingga acara dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

 

Dalam pembagian ini sendiri, Panitia PTSL Desa Pengkol mewajibkan masyarakat yang akan mengambil sertifikat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Masyarakat wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak selama mengantri namanya dipanggil,” tegas Sudarmadi selaku ketua Panitia PTSL.

Terkait masyarakat yang belum bisa datang mengambil, BPN Ngawi memberikan kemudahan dengan membawa surat kuasa yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui oleh Kepala Desa Pengkol.

“Saat dibagi, saya juga meminta pada masyarakat untuk mengecek kembali terkait nama, luasan dan bentuk tanahnya, apabila terjadi kekeliruan, maka segera melapor ke masing-masing Kepala Dusun agar bisa berkoordinasi dengan BPN untuk pembenahan,” jelas beliau.

Pada kesempatan lain Ketua Panitia PTSL Desa Pengkol Sudarmadi menuturkan bahwa manfaat Sertifikat Tanah program PTSL ini ada 3 manfaat, diantaranya menjamin kepastian hukum, bermanfaat untuk kepentingan sosial dan juga mendukung tingkat perekonomian masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya progam PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah”, tuturnya saat ditemui setelah acara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Protokol Plelek - Pengkol No.01
Desa : Pengkol
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon :
Email : pengkoldesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:293
    Kemarin:233
    Total Pengunjung:63.666
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.123.254
    Browser:Mozilla 5.0