PENGKOL.DESA.ID - Pemerintahan Desa Pengkol kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 (28/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mantingan, Bapak Agus Eka Basuki.
Tim Monev dari Kecamatan Mantingan hadir di Kantor Desa Pengkol untuk memeriksa secara menyeluruh realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah berjalan selama enam bulan pertama.
Bapak Agus Eka Basuki menjelaskan bahwa Monev ini adalah agenda rutin wajib yang bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang tertuang dalam dokumen APBDes. "Kami fokus pada dua aspek utama: pertama, verifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan, dan kedua, pengecekan fisik di lapangan terhadap proyek-proyek pembangunan yang telah diselesaikan," ujarnya.
Kepala Desa Pengkol, Bapak Fuad Ari Sulistyo, didampingi perangkat desa, menyambut baik kedatangan Tim Monev. "Kami telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan siap menerima masukan. Prinsip kami adalah keterbukaan. Monev ini bukan hanya pengawasan, tapi juga kesempatan bagi kami untuk mendapatkan bimbingan teknis agar pengelolaan keuangan desa di semester berikutnya bisa lebih efektif dan sesuai regulasi," kata beliau.
Dari hasil tinjauan awal, Tim Kecamatan memberikan catatan positif terhadap tingkat penyerapan anggaran yang cukup baik dan kelengkapan administrasi. Sekcam Agus Eka Basuki menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa Pengkol dapat segera menindaklanjuti beberapa catatan kecil terkait penyempurnaan pelaporan dan percepatan realisasi kegiatan di semester kedua, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya Monev ini, Desa Pengkol siap menyusun Laporan Realisasi APBDes Semester I dan fokus pada percepatan program pembangunan yang tersisa di paruh kedua tahun 2025.