PENGKOL.DESA.ID – Pemerintah Desa Pengkol bersama BPD Desa Pengkol menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD-PLD), serta perwakilan kecamatan di Pendopo Balai Desa Desa Pengkol (14/01/2025).
Musdes kali ini membahas beberapa agenda penting, antara lain perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025, penetapan prioritas penggunaan Dana Desa 2025, penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2025, dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Dalam penetapan prioritas penggunaan Dana Desa 2025, Desa Pengkol memfokuskan pada beberapa hal, yaitu:
"Prioritas-prioritas ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Desa Pengkol," ujar Fuad Ari Sulistyo, Kepala Desa Pengkol. "Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga, terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup."
Selain penetapan prioritas, Musdes juga menetapkan KPM BLT Dana Desa 2025 dan menyepakati perubahan RPJMDes dan RKPDes 2025. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh beberapa perwakilan peserta musyawarah, sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.
"Kami berharap, hasil Musdes ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan positif bagi Desa Pengkol," tambah Thesy Nurdiani, salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Musdes ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Pengkol dalam melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Desa Pengkol dapat terus maju dan berkembang.