PENGKOL.DESA.ID - Pemerintah Desa Pengkol melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (08/06/2026) yang diikuti oleh seluruh perangkat desa. Apel pagi dipimpin oleh Kaur Perencanaan, Eko Nur Cahyono, sementara arahan dan pembinaan disampaikan oleh Kepala Desa Pengkol, Fuad Ari Sulistyo.
Dalam arahannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan, ketepatan perencanaan kegiatan desa, serta kesiapan seluruh perangkat desa dalam mendukung program-program pemerintah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satu capaian yang disampaikan dalam apel pagi adalah telah selesainya Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama Nur Aini di Dusun Pengkol. Pemerintah Desa meminta agar laporan tertulis pelaksanaan kegiatan segera diselesaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan dokumentasi kegiatan.
Kepala Desa menegaskan bahwa setiap program pembangunan yang telah selesai dilaksanakan tidak hanya harus menghasilkan manfaat fisik bagi masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan administrasi yang tertib dan lengkap. Laporan kegiatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sehingga dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dijadwalkan dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa Tahun 2026.
Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan drainase di Dusun Kenteng RT 003 RW 004 (Blok Supri) pada bulan Juni, serta pembangunan kanopi dan paving Polindus Kenteng, pembangunan box culvert atau bok deker di Dusun Plelek, dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kedunglengki yang direncanakan pada bulan Juli 2026.
Kepala Desa menjelaskan bahwa penyusunan jadwal pembangunan melalui RAK bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara teratur, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan desa. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pembangunan drainase, TPT, maupun box culvert juga memiliki fungsi penting dalam mengurangi risiko genangan air, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan yang mendukung aktivitas warga sehari-hari.
Pemerintah Desa Pengkol juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional Tahun 2026 yang akan berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan secara nasional untuk memperoleh gambaran kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, pemberdayaan usaha mikro, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesempatan ini, Pemerintah Desa Pengkol mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas sensus. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merancang program yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Pengkol juga menindaklanjuti undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Nomor 400.10.2.4/55/404.312/2026 terkait kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa serta Pembinaan Pengelolaan BPJS bagi Pemerintah Desa.
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh Bapak Suprapto Hadi Saputro dan Ibu Umi Athiyah pada Selasa, 9 Juni 2026, di Pendopo Kecamatan Widodaren.
Menurut Kepala Desa, peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan kebutuhan yang harus terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemahaman yang baik mengenai pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan program BPJS akan mendukung efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Melalui apel pagi rutin ini, Pemerintah Desa Pengkol terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, tertib, dan berkelanjutan.